Slawi— Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Pada Rabu, 14 Mei 2025, Lazismu secara resmi menyerahkan Laporan Tahunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 2024 kepada Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat, sekaligus bukti integritas lembaga dalam menjalankan amanah umat.
“Zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan kepada kami dikelola secara amanah untuk kebaikan bersama. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip yang terus kami jaga,” ujar Manajer Lazismu Kabupaten Tegal, Maulana Ahmad Fahrezi.
Pada hari yang sama, Lazismu juga melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan tersebut, Lazismu menyerahkan dokumen laporan ZIS 2024 dan menjalin dialog strategis mengenai potensi kolaborasi dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut membahas langkah-langkah sinergis lintas sektor guna menciptakan program yang lebih terarah dan berkelanjutan. “Kami percaya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” lanjut Fahrezi.
Lazismu Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Bappeda Litbang serta komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan daerah melalui kolaborasi yang berbasis data dan kepentingan masyarakat.
