ImageTunaikan FidyahMu
Image

Tunaikan FidyahMu

Rp 2.170.000 dan masih terus dikumpulkan
9 Donatur ∞ hari lagi
Tunaikan FidyahMu
Tebus kewajiban, sebar kebaikan.
 
Bagi sebagian orang, menjalankan puasa Ramadan mungkin menjadi hal yang berat atau bahkan tidak memungkinkan. Islam dengan kasih sayangnya memberikan kemudahan melalui fidyah, sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
 
Sebagaimana firman Allah:
 
“... Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin...”
(QS. Al-Baqarah: 184)
 
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah wajib ditunaikan oleh mereka yang:
 
1. Lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa.
 
2. Penderita sakit menahun yang kecil kemungkinan sembuh.
 
3. Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi bayinya.
 
4. Orang yang telah meninggal, tetapi memiliki utang puasa dan tidak sempat menggantinya – maka ahli waris bisa membayarkan fidyah.
 
Mengapa melalui Lazismu Kab. Tegal?
Fidyah yang Anda titipkan akan disalurkan dalam bentuk makanan kepada mereka yang berhak—kaum dhuafa, lansia, dan keluarga miskin. Amanah, transparan, dan penuh keberkahan.
 
🌾 Sentuhan kecil Anda, berarti besar bagi mereka.
🌙 Tunaikan fidyah sekarang, dan tebarkan kebaikan yang menyentuh hati.

Baca selengkapnya ▾

  • May, 8 2025

    Campaign is published

Orang Baik2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 35.000
Anisa Tri Septiana2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 350.000
Siti Masitoh2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 350.000
Siti Masitoh2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 350.000
Siti Masitoh2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 350.000
Bagikan melalui:
✕ Close