
Zakat Fitrah
🌙 Zakat Fitrah: Sucikan Diri, Bahagiakan Sesama
Ramadan adalah bulan penyucian jiwa. Salah satu ibadah yang menyempurnakan puasa adalah zakat fitrah, yaitu kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Melalui program Zakat Fitrah Lazismu, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan mudah, amanah, dan tepat sasaran. Lazismu Kabupaten Tegal bersama Lazismu Jawa Tengah berkomitmen menyalurkan zakat fitrah kepada para mustahik yang berhak menerimanya, sehingga kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan oleh semua kalangan.
📖 Dalil Kewajiban Zakat Fitrah
Rasulullah ﷺ bersabda:
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dalam riwayat lain disebutkan:
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalil ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki tujuan sosial agar kaum dhuafa dapat merasakan kecukupan di hari raya.
🎯 Tujuan Program Zakat Fitrah
Zakat fitrah yang Anda tunaikan melalui Lazismu akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, seperti:
-
Fakir dan miskin
-
Keluarga prasejahtera
-
Anak yatim dan dhuafa
-
Masyarakat di wilayah pelosok
-
March, 11 2026
Campaign is published
