ImageZakat Maal Sucikan Harta
Image

Zakat Maal Sucikan Harta

Rp 1.105.000 terkumpul dari Rp 1.000.000.000
8 Donasi ∞ hari lagi

Zakat Maal Sucikan Harta

Zakat maal adalah kewajiban membersihkan harta yang kita miliki agar menjadi berkah dan membawa manfaat bagi sesama. Zakat ini wajib dikeluarkan apabila harta yang dimiliki mencapai nisab, yaitu setara dengan 85 gram emas atau sekitar [sesuaikan dengan harga emas terkini di daerah Anda]. Besar zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul).

Melalui zakat maal, Lazismu Kabupaten Tegal mengajak Anda untuk menunaikan ibadah ini dan membantu kaum dhuafa, yatim, serta masyarakat kurang mampu di wilayah kita. Dengan membersihkan harta melalui zakat, kita membuka pintu keberkahan dan meringankan beban sesama.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Setiap rupiah zakat maal yang Anda titipkan di Lazismu Kab. Tegal akan disalurkan secara tepat dan transparan, untuk mewujudkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan. Mari sucikan harta, tebarkan manfaat, dan hidupkan keberkahan bersama.

Zakat Maal Sucikan Harta, Hidupkan Berkah.

Baca selengkapnya ▾

  • May, 3 2025

    Campaign is published

Muhammad Zubair Salman Alfarisi ST4 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 180.000
Abdul Salam5 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 175.000
Orang Baik6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 175.000
Abdul salam7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 150.000
Abdul salam8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 125.000
Bagikan melalui:
✕ Close