SLAWI – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Tegal menunjukkan komitmen nyata dalam aksi filantropi profesional. Pada Kamis (5/2), Lazismu melakukan pendampingan intensif serta pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan untuk Bapak Sutoro, seorang tokoh pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun di MDTA Muhammadiyah Bogares Kidul.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bogares Kidul mengenai kondisi memprihatinkan Bapak Sutoro. Sebagai kepala keluarga dengan istri dan dua anak perempuan, beliau kini berjuang melawan penyakit bronkitis paru-paru dan gangguan jantung. Kondisi ekonominya yang terbatas diperparah dengan dinonaktifkannya kartu BPJS PBI milik beliau akibat kebijakan pemutakhiran data Kemensos, yang berdampak pada sekitar 70 ribu warga di Kabupaten Tegal.
Upaya mandiri Bapak Sutoro melalui jalur birokrasi di tingkat desa hingga kecamatan sebelumnya mengalami hambatan teknis. Merespons hal tersebut, PRM Bogares Kidul menggalang donasi awal sebesar Rp1.230.000 dan menitipkannya melalui Lazismu Kabupaten Tegal untuk intervensi lebih lanjut.
Staf Lazismu Kabupaten Tegal segera melakukan survei lapangan dan asesmen mendalam di kediaman beliau. Setelah hasil asesmen keluar, tim memutuskan untuk melakukan pengawalan penuh, mulai dari antar-jemput menggunakan mobil layanan Lazismu hingga pendampingan administratif selama lima jam di Kantor BPJS Cabang Kabupaten Tegal.
“Kami mengalokasikan donasi yang dititipkan serta menambahkan dana tambahan untuk menutupi biaya aktivasi dan seluruh tunggakan anggota keluarga Bapak Sutoro,” ujar perwakilan staf Lazismu. Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk penghormatan atas dedikasi beliau bagi umat.
Kini, kartu BPJS Bapak Sutoro telah kembali aktif dan dapat digunakan untuk perawatan medis berkala. Bapak Sutoro menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas bantuan tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat berarti agar dirinya bisa kembali mendapatkan akses pengobatan yang selama ini terputus.
Melalui sinergi antara donatur dan lembaga filantropi, kendala birokrasi yang dihadapi masyarakat rentan dapat teratasi secara efektif dan bermartabat.
