Tegal, 19 Oktober 2025 – Upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan penyelarasan visi dengan mitra Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom (MLO) Muhammadiyah di Kabupaten Tegal ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) oleh Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Tegal. Agenda penting ini berlangsung khidmat pada Ahad, 19 Oktober 2025, bertempat di Café and Resto Surya Mart Adiwerna. Rapat koordinasi ini melibatkan seluruh elemen penting persyarikatan, yang bertujuan utama untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2026 yang lebih terukur, sistematis, dan berdampak luas.
Sejumlah pihak yang terlibat aktif dalam Rakorda ini meliputi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tegal, Unit Pembantu Pimpinan (UPP) PDM Kabupaten Tegal, Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Tegal, Staf Eksekutif Lazismu Kabupaten Tegal, perwakilan Organisasi Otonom Muhammadiyah (Ortom) Kabupaten Tegal, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Tegal, hingga Perwakilan Kantor Layanan (KL) Lazismu Kabupaten Tegal. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memajukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris PDM Kabupaten Tegal, Heri Susanto, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan vitalnya kerja sama antarmitra untuk kemajuan bersama. “Sinergitas antarlembaga adalah kunci utama. Kita perlu membangun sistem yang lebih baik agar semua program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Heri Susanto, mengutip langsung pentingnya kolaborasi dalam membangun sistem yang kokoh. Menurutnya, koordinasi semacam ini merupakan fondasi bagi terciptanya tata kelola kelembagaan yang ideal.
Rakorda Lazismu Kabupaten Tegal memfokuskan agenda pada penyelarasan visi dengan mitra MLO dan menguatkan aspek tata kelola kelembagaan. Agenda ini menjadi momen krusial untuk memastikan bahwa langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Lazismu sejalan dengan kebutuhan dan visi besar Persyarikatan Muhammadiyah secara menyeluruh.
Dalam prosesnya, Rakorda menghadirkan tiga materi utama yang disampaikan oleh narasumber kompeten di bidangnya. Materi pertama yang berjudul ‘Membangun Ekosistem Kolaborasi Antara Lazismu dan Semua Elemen Persyarikatan’ disampaikan oleh Akhmad Bukhori, S. K.M., M.Kes., yang juga menjabat sebagai Bendahara PDM Kabupaten Tegal. Bapak Akhmad Bukhori memaparkan bagaimana kolaborasi yang kuat dapat menciptakan ekosistem filantropi Islam yang sehat dan produktif. Ia menjelaskan bahwa Lazismu tidak dapat bergerak sendiri; dukungan penuh dari Majelis, Lembaga, dan Ortom sangat diperlukan untuk mencapai potensi penghimpunan dan pendayagunaan yang maksimal.
Materi kedua menyentuh aspek strategis keuangan, yakni ‘Penetapan Persentase Hak Kelola Program dari Penghimpunan Kantor Layanan untuk Tahun 2026’. Materi ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Tegal, drh. H. Abdi Manaf. Dalam pemaparannya, Bapak Abdi Manaf menjelaskan bahwa penetapan persentase yang jelas dan adil menjadi penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. “Transparansi adalah harga mati. Dengan penetapan persentase yang disepakati bersama, Kantor Layanan Lazismu memiliki andil partisipasi yang strategis dalam program Lazismu Kabupaten Tegal” jelas Bapak Abdi Manaf, menggarisbawahi upaya Lazismu dalam mencapai tata kelola yang profesional. Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini akan mendorong semangat Kantor Layanan untuk meningkatkan penghimpunan.
Terakhir, materi ketiga membahas teknis perencanaan, yaitu ‘Sosialisasi Pengisian RAPB Tahun 2026’, yang dipaparkan oleh Manajer Eksekutif Lazismu Kabupaten Tegal, Maulana Ahmad Fahrezi. Materi ini memberikan panduan praktis kepada seluruh peserta, khususnya perwakilan Kantor Layanan, tentang mekanisme dan format pengisian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) untuk tahun mendatang. Menurut Maulana Ahmad Fahrezi, sosialisasi ini bertujuan agar penyusunan RAPB 2026 menjadi seragam dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga mempermudah proses evaluasi dan pelaksanaan. Ia mengemukakan, “Pengisian RAPB yang benar dan terperinci sangat menentukan kualitas program kita ke depan. Kita harus memastikan setiap rupiah dana umat teralokasi secara efektif dan efisien.”
Ketiga materi yang disampaikan berjalan dengan sangat baik dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi diskusi. Output utama dari seluruh rangkaian kegiatan Rakorda ini adalah tersusunnya RAPB tahun 2026 yang lebih jelas. Hal ini diharapkan akan menjadikan pergerakan Lazismu Kabupaten Tegal ke depan menjadi lebih terukur, sistematis, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat, sesuai dengan visi Persyarikatan Muhammadiyah. Rakorda ini menegaskan kembali komitmen Lazismu Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola kelembagaan.
