Lazismu Tegal

Terhalang Administrasi, Lazismu Tegal Pastikan Ananda Wildan Tetap Berobat

SLAWI – Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan kepada seorang balita, Wildan Ramdani (2), pada Kamis (18/12/2025). Bantuan tersebut diberikan sebagai respons atas kendala akses layanan kesehatan yang dialami keluarga prasejahtera akibat kepesertaan BPJS yang sempat nonaktif.

Bantuan ini berawal dari pengajuan yang diteruskan Kantor Layanan Lazismu Cabang Adiwerna. Wildan diketahui mengalami keterlambatan bicara (speech delay), namun proses pengobatannya terhambat karena adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan sehingga ia tidak dapat memperoleh layanan medis yang dibutuhkan.

Wildan diasuh oleh ibunya, Riska Wahyuni, seorang ibu tunggal yang masih muda dan memiliki keterbatasan ekonomi. Setelah melalui proses verifikasi dan koordinasi, Lazismu Kabupaten Tegal memutuskan untuk melunasi seluruh tunggakan BPJS Kesehatan sekaligus membayarkan iuran untuk tiga bulan ke depan agar proses terapi dapat segera dilakukan.

Lazismu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk memastikan akses kesehatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak terhambat persoalan administratif. Melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, Lazismu berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta membuka harapan bagi tumbuh kembang Ananda Wildan ke depan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *